Merupakan portal untuk mengumpulkan laporan PKPA dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. Laporan dalam format PDF
  2. Memuat keseluruhan tugas terstruktur dan tidak terstruktur yang dirasa perlu
  3. Tugas penyuluhan dapat diunggah dalam format presentasi maupun video
  4. Telah dilengkapi lembar pengesahan yang ditanda tangani oleh perwakilan apoteker preseptor di sarana PKPA dan dosen pembimbing
  5. Tanda tangan pada lembar pengesahan dibubuhi stempel
  6. Laporan ini merupakan syarat mengikuti UTS dan UAS perkuliahan